Redaksi

PT MEDIA NEWSH  UOND
News Huond adalah portal berita terpercaya.

www.newshuond.com

Alamat Kantor pondok Gede Jakarta Selatan 

PT. Media News Huond

SK. KEMENKUM HAM RI
AHU-075131.AH.01.30 Tahun 2024

NIB.PT.MEDIA NEWSH UOND

Nomor Induk : 1912240009365

NPWP : 28.706.128.7-706.000

 Email: newshuond@gmail.com 

CP: 

081349671377 

Penasehat Hukum: Edy Widodo,SH,MH

Dewan Penasehat: M,S, Siti, SH 

Pimpinan umum Redaksi
Tarigan Tabrani 

Wakil Pimpinan Redaksi 

__Ady Hasibuan.SH,Amd________

Wakil pimpinan redaksi 

Mohammad 

 Pengelola IT
__________MS,EDDY_

 Redaktur Pelaksana

Editor:

Tio Gumantara

Kaperwil Kalbar

Ferdinand Clinton

WARTAWAN Kalbar:  

1 Fransiskus.A

2 Fransiskus beni

3 Kristianus,B,J

Kubu Raya:

Mempawah:

Singkawang:

Sambas:

Biro Sintang :

Ketapang:

 Melawi : Harjono 


Sanggau:  Risman Sabrani

Sekadau:

Ka,Biro Kapuas Hulu: RIDWAN ILHAMSYAH

Landak:

Bengkayang :

Mempawah:

Keperwil Kalteng: 

Margaretha.

Kaltim:

Kaltra:

Jakarta:

Bandung:

Surabaya:

Aceh:

Keperwil

Sumut:*(Rizky Zulianda)

Setiap Wartawan Newshuond Namanya tercantum dalam Box redaksi dan di Bekali dengan KTA..Jika Nama yang tidak Tercantum di dalam Box redaksi. Itu di luar tanggung jawab kami.

KODE ETIK JURNALISTIK

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

  1. Wartawan nasional harus memiliki potensi yang bisa membantu masyarakat dalam menyuarakan kebenaran kepada pemerintah 
  2. Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat. Pers juga wajib melayani hak jawab dan hak tolak. 
  3. Peranan
  4. Pers nasional berperan sebagai:
  5. Penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran kepada pemerintah. 
  6. Alat kontrol sosial yang bebas mengkritik kebijakan pemerintah, lembaga legislatif, dan yudikatif. 
  7. Pembentuk opini berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. 
  8. Penjaga kerukunan masyarakat. 
  9. Pencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyajikan informasi yang bersifat pengetahuan. 
  10. Pers nasional juga berperan dalam menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan

Posting Komentar

0 Komentar