Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.www.newshuond.com,-
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di jalur sungai desa Tanjung Harapan wilayah Nanga Suhaid, kecamatan Nanga Suhaid, kabupaten
Kapuas Hulu kembali marak diberitakan oleh beberapa media online karena semakin meresahkan masyarakat.
"Fakta adanya aktivitas PETI yang terjadi di sungai desa Tanjung Harapan, semakin lama semakin menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan membuat air sungai semakin tercemar, masyarakat menjadi korban adanya PETI tersebut.
"Tokoh Masyarakat (Tomas) yang perduli kepada adanya aktivitas PETI di perairan sungai Suhaid menyampaikan kepada media bahwa harus ada penindakan hukum yang tegas dari pihak pemerintah kabupaten dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di kabupaten Kapuas Hulu.
“PETI di Suhaid ini sudah sangat parah, saya berharap ada tindakan hukum yang tegas dari APH yang ada di kabupaten Kapuas Hulu, jika memang tak mampu saya berharap Polda Kalbar mengambil alih pemberantasan PETI ini, PETI sudah jelas melanggar hukum yang berlaku, kerusakan alam itu pasti, pencemaran air sungai itu pasti,” sampai Tomas yang dirahasiakan identitasnya oleh media. (Rabu, 15/1/2025)
“Orang pintar banyak, ahli lingkungan hidup, ahli penyakit, ahli hukum, ahli berdalih juga banyak, namun orang jujur dan benar-benar menjalan tupoksinya sebagai abdi negara dan masyarakat bisa dibilang agak langka, fakta, PETI di Suhaid kok tetap eksis?, itu sudah pasti melanggar hukum yang berlaku, mengapa seperti dipelihara,” celoteh Tomas dengan senyum yang terkesan sinis.
Tomas juga meminta kepada media untuk merahasiakan identitas dirinya.
“Nuan selaku Wartawan punya hak untuk merahasiakan narasumber atas permintaan narasumber, jadi jangan ungkapkan siapa saya, yang penting apa yang saya sampaikan adalah fakta dan apa yang saya inginkan adalah untuk kepentingan penegakan hukum yang melindungi masyarakat banyak, atas kunjungan Nuan, minta rela bah,” tutup Tomas dengan tegas.
"Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak APH di wilayah hukum kecamatan Suhaid, namun sampai berita ini diterbitkan belum dapat terlaksana.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari semua pihak yang terkait pada berita dengan tujuan memberikan edukasi dan informasi yang seterang terangnya kepada publik.
Timred
0 Komentar