Warga Mempertanyakan Hasil Audit Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung Ke Inspektorat Daerah Kabupaten Melawi


Melawi Kalbar ,-www.newshuond.com,-

Nanga Pinoh Perwakilan Warga Desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi menyampaikan Kepada Inspektorat Dearah Kabupaten Melawi perihal Pengaduan dan laporan warga terhadap oknum Kepala Desa Nanga Keruap tentang penyalahgunaan Anggaran Dana Desa serta mempertanyakan hasil Audit Pemeriksaan dan investigasi Tim Inspektorat.

Selasa. (14/01/25).

Tujuan dan niat dari perwakilan warga masyarakat Desa Nanga Keruap mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Melawi hanya ingin mengetahui dan mendapatkan bukti apakah benar laporan tersebut terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan wewenang oknum Kades tersebut, sebab laporan yang telah bergulir kurang lebih selama 5 bulan dari bulan Agustus 2024 sampai dengan Januari 2025 belum mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

Warga masyarakat Desa Nanga Keruap mengatakan kepada media "Oleh karena itu masih banyaknya komplain dan pertanyaan dari warga masyarakat atas hasil dari pengaduan dan laporan  kepada Inspektorat Kabupaten Melawi terkait bagaimana hasil dari pengaduan dan laporan masyarakat tentang penyalahgunaan anggaran Dana Desa oleh oknum Kades atas penyimpangan Keuangan Anggaran Dana Desa, berharap kepada Inspektorat Kabupaten Melawi dapat memberikan jawaban kepada warga yang membuat laporan pengaduan tersebut." Terangnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Melawi 

H. Hendry Akbar Susanto, ST.,MM 

menerima dan menyambut  hangat kedatangan perwakilan warga masyarakat Desa Nanga Keruap.

menyampaikan serta menjelaskan  dalam pertemuan tersebut maka mekanisme penanganan laporan/pengaduan dugaan penyimpangan Keuangan Desa oleh oknum Kepala Desa (Kades) atau perangkat desa sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama antara Kementrian Dalam Negeri, Kejaksaaan RI dan Polri Nomor: 119-49 tahun 2018, B-368/F-Fjp/02/2018, B/9/II/2018."Terangnya.

" Untuk Desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi di duga ada temuan dan  penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dengan Nominal Rp.111.000.000, (Seratus Sebelas JUTA Rupiah)".

H. Hendry Akbar juga mengucapkan "Terima Kasih atas kedatangan warga masyarakat yang telah membuat pengaduan dan laporan ke Inspektorat Kabupaten Melawi dalam partisifasi nya mencegah dan menanggulangi dugaan kasus korupsi serta memberikan masukan dan  saran atas permintaan dari warga masyarakat tentang hasil dari pemeriksaan tersebut untuk menyurati secara resmi kepada Bupati Melawi dan Inspektorat sebab penyerahan LHP harus memiliki kode etik dan kekuatan secara hukum terkhusus kepada pihak pemohon dan pelapor sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan di Negara Republik Indonesia."Ucapnya.



(Tim Investigasi)  

Posting Komentar

0 Komentar